LAPORAN REALISASI PENGGUNAAN DANA BOSP

SMKS Fadlun Nafis Bangsri Laksanakan Transparansi Penggunaan Dana BOS Periode Januari – Ju

SMKS Fadlun Nafis Bangsri telah melaksanakan rekapitulasi realisasi penggunaan Dana BOS Reguler Revisi Anggaran Ke-1 tahap I tahun 2025 untuk periode 1 Januari s/d 30 Juni 2025 secara transparan. Berdasarkan laporan, total penerimaan dana BOS periode ini sebesar Rp 205.040.000 dengan penggunaan sebesar Rp 200.072.000 sehingga saldo akhir pada periode ini tercatat sebesar Rp 4.968.000. Dana BOS ini digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan sekolah dalam menjalankan kegiatan operasional dan pengembangan mutu pendidikan.

Dalam laporan tersebut, dana BOS digunakan untuk mendukung 8 standar pendidikan, meliputi penerimaan peserta didik baru, pengembangan perpustakaan, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, hingga pemeliharaan sarana prasarana sekolah. Beberapa alokasi terbesar terdapat pada standar pengelolaan sebesar Rp 51.070.000 serta pembayaran honor yang mencapai Rp 81.900.000, yang menunjukkan komitmen sekolah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi dan kesejahteraan tenaga pendidik. Selain itu, pengembangan sarana dan prasarana sekolah juga dialokasikan sebesar Rp 20.300.000 untuk memastikan fasilitas pembelajaran y

SMKS Fadlun Nafis Bangsri berkomitmen untuk terus mengelola dana BOS secara transparan dan tepat sasaran demi meningkatkan kualitas layanan pendidikan. Kepala Sekolah, Ibu Fajriyatul Mufidah, S.Pd., menekankan bahwa penggunaan dana BOS akan terus diarahkan untuk mendukung kebutuhan pembelajaran, pengembangan kompetensi guru, serta memfasilitasi kegiatan siswa dalam rangka menghasilkan lulusan yang kompetitif dan berkarakter. Laporan ini menjadi bentuk akuntabilitas sekolah kepada masyarakat dan orang tua dalam mewujudkan pendidikan yang lebih baik di wilayah Bangsri, Jepara.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Ada yang dapat kami bantu